Liputanindo.id – Produk jajanan asal China, Latiao, kini telah dilarang peredarannya di Indonesia karena diduga mengandung bakteri Bacillus Cereus. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan sidak di sejumlah toko dan distributor yang beredar di Kota Kediri, pada Senin (4/11/2024).
Pengawas Farmasi dan Makanan Spesialis Muda BPOM Kediri, Tito Veriyanto mengatakan bahwa hasil sidak itu, pihaknya menemukan 8 jenis jajanan Latiao di salah satu toko di jalan Pattimura, Kota Kediri.
Tito menjelaskan bahwa Terdapat satu produk antaranya masuk dalam daftar Latiao yang terkonfirmasi positif mengandung bakteri berbahaya.
“Terdapat 8 produk Latiao tapi yang terkonfirmasi positif Sekadar 1,” kata Tito.
Seperti diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk Latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
“Yang kita temukan terkonfirmasi disini C&J Candy Joy Latiao,” tambahnya.
Selanjutnya, BPOM mengimbau pedagang Demi menyimpan dan mengembalikannya ke distributor. Agar kasus keracunan seperti yang terjadi di 7 daerah di Indonesia Enggak terulang.
“Kita minta toko meng-hold dulu Tamat hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan,” pinta Tito.
Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan Mempunyai tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen.
Tetapi demikian secara Spesifik BPOM mengimbau masyarakat terutama Grup rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia Demi menghindari pangan olahan pedas menyengat.
Menurut Tito, BPOM akan Lanjut melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah toko grosir di Kediri Raya. Hal itu Demi memastikan jajanan tersebut Enggak beredar Kembali di masyarakat, khususnya anak-anak.