Liputanindo.id JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa subsidi kendaraan listrik yang diberikan oleh Pemerintah ditempuh agar iklim investasi di Indonesia kompetitif.
Pernyataan dilontarkan Presiden Jokowi lantaran menyadari banyak pihak yang mempertanyakan besarnya subsidi kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
TPDI dan Perekat Nusantara Somasi Presiden Jokowi atas Penyalahgunaan Wewenang
“Ya, karena negara lain Seluruh melakukan itu. Teladan Thailand memberikan subsidi kepada mobil listrik Sekeliling) Rp68 juta rupiah,” kata Jokowi kepada awak media selepas menghadiri peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-78 MPR RI, di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut Jokowi, Indonesia harus memberlakukan subsidi yang besar kepada kendaraan listrik, agar dapat meningkatkan minat investasi.
Oleh karena itu, Pemerintah memberlakukan subsidi Sekeliling Rp7 juta Buat sepeda motor listrik dan Sekeliling Rp70 juta bagi mobil listrik.
“Kalau subsidi kita di Dasar Thailand itu, investasi Seluruh akan pergi ke sana Tak pergi ke Indonesia. Inilah dunia yang memang berkompetisi sangat ketat sekali,” ujar Jokowi.
Presiden menekankan bahwa di masa sarat persaingan yang tengah berlangsung, Indonesia harus mau melongok dan membandingkan diri dengan negara-negara pesaing apabila Ingin memenangkan kompetisi.
Indonesia, kata Kepala Negara Tengah, Tak boleh hanya cukup Menonton ke diri sendiri dan harus menyesuaikan agar lebih Bagus dibandingkan negara lain.
“Kita harus pelajari apa yang dilakukan negara lain dan kita harus adaptif. Kalau kompetitor melakukan perubahan kebijakan, kita juga harus, dan kebijakan kita juga harus lebih Bagus Tengah dari mereka,” kata Jokowi.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Sokongan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per Kamis (27/7) Lagi Terdapat sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program subsidi kendaraan listrik.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi Buat motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp7 juta per unit.
Penyelenggaraan konversi motor listrik merupakan salah satu bentuk Penyelenggaraan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020.
Penyelenggaraan konversi sepeda motor juga bertujuan Buat mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai Buat mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk emisi Bunyi kendaraan. Program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik ini Mempunyai Sasaran 6 juta unit pada 2030.(HAP)
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Bagus Presiden Jokowi, Hasto dan Adian Napitupulu Dilaporkan ke Bareskrim