Liputanindo.id – PT KAI Daop 4 Semarang Serempak kepolisian menangkap pelempar kereta api di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang membahayakan perjalanan moda transportasi massal tersebut.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu (20/11/2024) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari peristiwa pelemparan oleh orang tak dikenal terhadap KA Brantas dan Kamandaka pada Selasa (19/11) malam.
“Peristiwa pelemparan terjadi di petak antara Stasiun Pemalang dan Surodadi di Distrik Kabupaten Tegal,” katanya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kaca jendela KA penumpang retak, Tetapi Kagak Tamat menimbulkan korban jiwa.
Menurut dia, dari kejadian tersebut petugas KAI melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penelusuran.
Dari pengejaran yang dilakukan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga sebagai pelaku pelemparan.
Begitu ini, lanjut dia, pelaku diproses di Polsek Wanureja, Kabupaten Tegal.
PT KAI, kata dia, berharap pelaku dapat diproses hukum sebagai tindakan tegas terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Ia juga meminta masyarakat berani melapor Kalau mengetahui tindak Destruksi terhadap kereta api.

