Liputanindo.id – Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang pernah beraksi pada 2013 lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa (16/7/2024) mengatakan, tersangka IP (35) warga Krobokan, Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti airsoft gun.
Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (15/7) di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat. “Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri,” katanya.
Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu.
Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya. Bahkan, lanjut dia, kucing tersebut diduga menerkam burung merpati peliharaannya.
Pelaku sendiri sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.