Liputanindo.id – Seorang pemulung berinisial PJ (60) terluka usai terkena peluru nyasar dari senjata api (senpi) yang diletupkan oleh SM (39) di Jalan Semangka II RT/RW 15/09, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (8/8/2024) malam.
“Korban sempat menjalani perawatan di RS Pelni usai paha sebelah kirinya terluka dan mengenai bagian atas kemaluannya,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Sugiran menjelaskan kejadian berawal ketika pacar SM, AM sedang bersama mantan kekasihnya, MK di sebuah taman. Pelaku bersama temannya, SG lalu datang menghampiri keduanya.
Cekcok pun terjadi hingga akhirnya SM memukul MK menggunakan tangan kosong.
“Dari kabar yang diterima, SM sudah memiliki seorang istri dan berselingkuh dengan AM berusia 23 tahun,” ujarnya.
Pelaku SM lalu mengeluarkan senpi dari pinggangnya untuk menembak MK. Tetapi aksinya itu dicegah oleh AM.
MK yang melihat SM mengeluarkan pistol, langsung kabur. Pelaku SM pun mengejar MK dengan sepeda motor bersama SG. Senpi yang dibawanya juga telah dikokang untuk menembak SM. Tetapi, MK tidak terkejar.
“Selanjutnya motor pelaku terjatuh di dekat jembatan Jalan Semangka 2, yang kemudian pelaku SM bangkit dan langsung menembakkan senpinya sebanyak dua kali ke arah jalan tersebut,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Ronny menambahkan PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong ketika SM menembakkan senpinya.
Korban tiba-tiba merasa ada benda asing kecil yang menembus paha kirinya. Setelah itu, PJ terjatuh lemas dengan paha kirinya mengeluarkan banyak darah.
“Penduduk pada kumpul usai dengar tembakan dan melihat korban terluka, pelaku masih tembakin senjata apinya lagi ke udara supaya warga nggak ada yang nangkap dan berhasil kabur,” ujar Ronny.
Pelaku lalu kabur ke arah kali di Banjir Kanal Barat (BKB) atau dekat Rusunawa KS Tubun. Di sana, dia membuang senpi yang dibawanya.
Polisi yang mendapat info ada penembakan langsung menuju ke TKP. Usai dilakukan serangkaian pengusutan, SM ditangkap di sekitaran Palmerah.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli senjata api itu dari seorang pria berinisial W dan sudah meninggal sekira enam bulan lalu,” ucap Ronny.
Ronny mengatakan pihaknya belum menemukan senpi SM. Polisi hanya bisa menyita barang bukti berupa 1 selongsong peluru diduga kaliber 9 mm, dua pecahan diduga proyektil peluru, satu sepeda motor, baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.