Liputanindo.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan duka cita kepada keluarga korban erupsi Gunung Lewotobi Pria di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus menjamin kebutuhan Penduduk terdampak tercukupi selama masa tanggap darurat.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Insan dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pratikno menyatakan Presiden mendelegasikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono Demi memastikan langsung Seluruh upaya penanganan darurat Akibat bencana di Flores Timur berjalan Segera dan Pas.
Rombongan Kementerian Sosial dan BNPB yang juga membawa serta Sokongan logistik Demi para korban bencana dari pemerintah pusat itu, Begitu ini Tetap dalam perjalanan.
Mereka harus melakukan transit dari Jakarta ke Area terdekat imbas ditutupnya empat bandara Demi penerbangan langsung ke NTT, selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan transportasi darat Lewat kapal penyeberangan laut ke Flores Timur.
Menurut Pratikno, penanganan darurat yang diprioritaskan dimulai dari evakuasi Seluruh Penduduk di daerah terdampak dalam radius jangkauan erupsi; menyediakan tempat pengungsian yang memadai; memastikan jalur/akses distribusi Sokongan logistik terbuka; layanan kesehatan yang andal; hingga asesmen pendataan korban by name by adress secara rinci Demi mempermudah tindakan lanjutan.
BNPB melaporkan Eksis Sekeliling 2.735 keluarga atau 10.295 Penduduk yang terdampak erupsi Gunung Lewatobi. Mereka merupakan Penduduk dari 14 desa dalam Area administrasi Kecamatan Ile Bura, Titehena, dan Wulanggitang di Kabupaten Flores Timur.
Tiba dengan Senin (4/11/2024) pukul 20.00 WITA, sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Pria yang sudah berhasil dievakuasi ke pengungsian oleh tim SAR gabungan, termasuk sembilan orang yang meninggal dan satu orang kritis.
Bupati Flores Timur sudah menetapkan status tanggap darurat yang akan berlaku aktif Tiba dengan 31 Desember 2024. Status ini menjadi landasan Krusial sebagai syarat administrasi Demi melakukan segenap upaya penanganan korban bencana.
“Yang terpenting Begitu ini adalah mengevakuasi Seluruh Penduduk dalam radius tujuh kilometer ini yang harus segera clear, kemudian kita lakukan tahap selanjutnya,” ucap Pratikno.

