Presiden Ogah Tanggapi UU Watimpres

Presiden Ogah Tanggapi UU Watimpres
Presiden Joko Widodo .(MI/Ramdani)

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan tanggapan tentang DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Dia katakan, hal itu menjadi wewenang pada pemerintah Prabowo Subianto nanti.

“Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya tidak mau komentar,” kata Jokowi di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa (24/9).

Dalam pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu (21/9) , Jokowi menegaskan, mereka tidak membahas soal UU Watimpres. “Ndak, ndak,” kata Jokowi.

Sebelumnya, revisi UU Nomor 19 Mengertin 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU telah disahkan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Mengertin Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9). (J-2)

Cek Artikel:  KPK Pemeriksaan 4 Politisi PDIP dalam Waktu Berdekatan hanya Kebetulan

Mungkin Anda Menyukai