
Member DPR dari Partai Pekerja Filipina di Luar Negeri (OFW) Marissa Del Mar Magsino pada Senin mengajukan resolusi yang meminta Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. Kepada memberikan pengampunan presiden kepada Mary Jane Veloso. Magsino menekankan perlunya intervensi pemerintah Kepada mengatasi Pendayagunaan dan ketidakadilan yang dialami sebagian OFW.
Ia meminta pemerintah Kepada memperkuat undang-undang anti-perdagangan Sosok dan meningkatkan mekanisme dukungan bagi pekerja migran.
“Pengampunan Bukan hanya akan mengakhiri bayang-bayang hukuman yang pernah ia terima, tetapi juga menegaskan kembali komitmen kami Kepada memperjuangkan keadilan bagi setiap OFW. Kisah Mary Jane adalah pengingat Konkret akan bahaya yang dihadapi OFW dalam mengejar kehidupan yang lebih Berkualitas. Dengan mengajukan pengampunan, Presiden Marcos dapat membantu memulihkan martabatnya dan menunjukkan kepada dunia bahwa Filipina berdiri Tegar dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Magsino.
Menurut Magsino, kembalinya Veloso yang terjadi setelah perjalanan panjang advokasi selama bertahun tahun oleh keluarga dan Golongan hak asasi Sosok, terwujud karena penerapan kebijakan baru oleh pemerintah Indonesia, yang membolehkan pemindahan tahanan asing ke negara asal mereka.
“Kita Bukan boleh membiarkan kisah Mary Jane Veloso terulang Kembali terhadap pekerja migran Filipina lainnya. Kasusnya Sebaiknya mendorong kita Kepada berbuat lebih banyak dalam melindungi OFW dari perdagangan Sosok dan eksploitas
Berdasarkan Resolusi DPR Filipina No. 2139 yang diajukannya, Magsino menjelaskan bahwa selama persidangan Veloso, dia tetap bersikukuh Bukan bersalah, dengan mengklaim bahwa dia ditipu Kepada membawakan koper Maria Kristina Sergio, Kerabat baptis dan perekrutnya yang meyakinkan dia Kepada pergi ke Indonesia setelah kehilanganpekerjaan di Malaysia.
Menurut dia, OFW akan Lalu mendorong langkah-langkah Kepada melindungi kesejahteraan dan hak-hak pekerja Filipina di luar negeri. Ia berterima kasih kepada Presiden Marcos dan pejabat lainnya karena memfasilitasi kepulangan Veloso. Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya mendapat hukuman Wafat karena perdagangan narkoba di Indonesia pada 2010 usai pihak berwenang Indonesia menemukan 2,5 kg heroin di dalam koper yang dibawanya. (PNA-OANA/Ant/P-3)

