Presiden Korsel Yoon Suk-yeol sedang ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul. (Anadolu Agency)
Seoul: Presiden Korea Selatan yang sedang diskors, Yoon Suk-yeol, dijatuhi Embargo berkunjung pada 19 Januari dan sekali Kembali menolak diinterogasi tim penyidik ??pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia ditahan secara Formal pada 19 Januari atas tuduhan memimpin pemberontakan dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan lewat pemberlakuan darurat militer.
Mengutip dari The Straits Times, kuasa hukum Yoon mengatakan “akan sulit” bagi kliennya Kepada mematuhi interogasi Kantor Pengusutan Korupsi Kepada Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO), yang awalnya dijadwalkan pukul 10 pagi waktu Korea Selatan.
Yoon tetap menolak diinterogasi sejak ditahan pada 15 Januari, dan tetap Hening selama Pengusutan 10 jam yang berlangsung di hari ia ditahan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 19 Januari kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan lain yang akan memungkinkan pihak berwenang menahan Yoon selama sisa proses hukumnya.
Penyidik ??berhak menahan Yoon hingga total 20 hari sejak pertama kali ditangkap pada 15 Januari hingga jaksa mendakwanya. Masa penahanannya kemudian dapat diperpanjang hingga enam bulan Tamat pengadilan yang menangani penyelidikan kriminalnya mencapai putusan.
Pada 19 Januari, CIO melarang Yoon menerima kunjungan dari siapa pun selain pengacaranya, yang menurut para pejabat merupakan langkah Kepada mencegah kemungkinan pemusnahan barang bukti. Risiko Yoon memusnahkan barang bukti telah disebutkan oleh pengadilan sebagai salah satu Dalih Kepada menyetujui surat perintah penangkapannya.
Dengan Maju diamnya Yoon dan penolakannya Kepada diinterogasi, yang akan dilakukan di kantor pusat CIO, opsi yang mungkin bagi CIO termasuk mengunjunginya di tempat ia Begitu ini ditahan di Pusat Penahanan Seoul atau membawanya secara paksa ke kantor pusat CIO Kepada diinterogasi.
CIO, yang berwenang Kepada menyelidiki presiden, telah setuju Kepada membagi masa penahanan 20 hari dengan jaksa penuntut, yang berwenang Kepada mengajukan tuntutan guna mendakwa Yoon.
Jaksa penuntut Biasa diperkirakan mendakwa presiden Sekeliling Lepas 5 Februari, yang merupakan Lepas berakhirnya masa penahanannya Begitu ini.
Lepas kedaluwarsa masa penahanan dan dakwaan dapat diundur Kalau pengacara Yoon mengajukan keberatan terhadap surat perintah penangkapan di pengadilan, seperti yang mereka lakukan dengan surat perintah penangkapan 48 jam awal. Pengajuan keberatan itu Bukan berhasil.
Kalau peninjauan pengadilan atas kasus Spesifik ini dilakukan, waktu yang dihabiskan Kepada mempertimbangkannya akan ditambahkan ke total masa penahanan Yoon, yang berarti Yoon dapat ditahan lebih lelet sebelum dakwaan dilakukan.
Yoon sedang diselidiki karena memimpin dugaan pemberontakan, memberikan apa yang diyakini sebagai perintah ilegal kepada pejabat militer dan polisinya setelah mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Begitu ini, Yoon sedang ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul.
Baca juga: Demonstran Serbu Pengadilan Korsel usai Masa Penahanan Yoon Diperpanjang