Presiden Korsel Yoon akan Bersaksi pada Sidang Pemakzulan

Presiden Korsel Yoon akan Bersaksi pada Sidang Pemakzulan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol(Dok. Antara/Anadolu)

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk-yeol berencana hadir pada sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi yang mengagendakan kesaksian. Sidang digelar atas keputusan Yoon yang memberlakukan darurat militer yang gagal bulan Lewat.

Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari Demi sidang pertama pemakzulan Yoon. Empat sidang lainnya akan berlangsung pada 16, 21 dan 23 Januari, serta 4 Februari.

“Presiden berencana hadir pada Copot yang ditetapkan Demi menyampaikan sikapnya,” kata Yun Gap-geun, penasihat hukum Yoon, dalam sebuah pesan kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Berdasarkan undang-undang, Yoon harus menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan Tak memerlukan kehadirannya.

Cek Artikel:  Jumlah Pekerja Anak di Filipina Tahun 2023 Sebanyak 1,09 Juta

Apabila dia Tak hadir pada sidang pertama, sidang itu akan dijadwalkan ulang. Tetapi, Apabila dia Tak hadir juga, pengadilan akan Lalu melanjutkan proses peradilan.

Tim pembelanya menambahkan, Yoon akan Konsentrasi pada persidangan pemakzulan karena Yoon ditanggguhkan dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan.

Hingga Demi ini, Yoon Tetap menolak Demi mematuhi Segala panggilan dan Mekanisme lain yang diminta oleh badan penegak hukum terkait kasus darurat militer.

Laskar pengamanan presiden pada Jumat berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan Demi menahan Yoon. (Yonhap-OANA/Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai