
PRESIDEN Joe Biden mengumumkan tindakan eksekutif yang akan melarang pengembangan minyak dan gas di sebagian Distrik Samudra Atlantik dan Pasifik secara permanen. Keputusan itu akan sangat sulit dibatalkan pemerintahan Presiden Terpilih Donald Trump.
Tindakan ini akan melarang sewa minyak dan gas di 625 juta hektare laut AS, mencegah perusahaan minyak Kepada melakukan pengeboran baru di sepanjang seluruh Pantai Timur, Teluk Meksiko bagian timur, pantai Washington, Oregon, dan California, serta sebagian Laut Bering Utara di Alaska.
Biden menyatakan keputusan ini mencerminkan keprihatinan masyarakat pesisir dan pengusaha yang telah Lamban mengkhawatirkan potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan pengeboran di Distrik tersebut. Tindakan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Outer Continental Shelf Lands Act tahun 1953, yang memberikan kewenangan kepada presiden Kepada menarik Distrik perairan federal dari penyewaan dan pengembangan minyak dan gas di masa depan.
Meskipun Presiden terpilih Donald Trump menyatakan akan mencoba Kepada membatalkan keputusan ini, Biden menekankan perlindungan terhadap lingkungan pesisir mendapat dukungan bipartisan. Biden juga menegaskan Pelarangan ini Tak akan berdampak signifikan terhadap produksi minyak AS, Tetapi akan membantu melindungi ekosistem pesisir dan mengurangi polusi yang memperburuk perubahan iklim.
Biden juga berencana Kepada mendeklarasikan dua monumen nasional baru di California dalam waktu dekat sebagai bagian dari upayanya Kepada memperluas perlindungan terhadap lahan dari pengembangan Daya. (CNN/Z-3)