Pramono Anung Berencana Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu

Pramono Anung Berencana Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu
Gubernur DKI Jakarta Terpilih Pramono Anung (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Rano Karno (kiri)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno berencana menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu minggu di Jakarta. Dalam artian, terdapat penambahan satu hari libur selain akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini diungkapkan Ahli tata kota yang juga merupakan Member tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga dalam Percakapan Serempak Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

“Ini Kembali tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono),” ujar Nirwono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Cek Artikel:  Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar di Cakung Ditangkap, Motifnya Secara acak Sasaran

Hanya saja, sistem empat hari kerja ini hanya diterapkan Demi puncak musim hujan atau puncak musim kemarau. Mengingat, dalam periode musim hujan, Jakarta kerap dilanda banjir. Kemacetan Lewat lintas semakin meningkat akibat kendaraan sulit melintas di titik-titik genangan.

Kemudian Demi musim kemarau, tingkat pencemaran udara di Jakarta sering kali tergolong tinggi. Bahkan, Jakarta kerap menjadi salah satu kota besar di dunia yang paling berpolusi.

Lagipula, menurut Nirwono, kebijakan ini pernah diterapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakni sistem bekerja dari rumah (WFH) atau belajar jarak jauh oleh para siswa sekolah Demi puncak musim kemarau maupun hujan.

Cek Artikel:  Bangun Resto di Puncak Bogor tanpa Izin, BUMD Jabar Kena Denda Rp50 Juta

“Saya ingat waktu zamannya pak Pj Heru, pada Demi puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana, pada puncak-puncal polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Bahkan, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada Demi puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru,” urai Nirwono.

Hanya saja, rencana 4 hari kerja ini Tetap perlu dimatangkan oleh Pemprov DKI Demi Pramono-Rano mulai memimpin Jakarta, serta dikoordinasikan dengan DPRD DKI Jakarta.

Nirwono menuturkan, pemerintah daerah di Jakarta mesti menetapkan apakah dalam penambahan satu hari libur ke kantor tersebut tetap mewajibkan para pegawai Demi bekerja dari rumah dan siswa belajar di rumah atau sepenuhnya diliburkan.

Cek Artikel:  Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sandy Permana

“Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu Betul-Betul libur, atau Tetap dalam konteks work from home, atau work from anywhere,” urai Nirwono.

“Empat hari kerjanya itu hari apa yang libur? Apakah masuk Senin Selasa, kemudian Rabunya libur, kemudian Kamis Jumat masuk, misalnya. Atau hari Seninnya atau mungkin bahkan hari Jumatnya yang libur. Nah, ini tentu Sahabat-Sahabat di DPRD yang akan memutuskan karena ini terkait dengan penentuan hari,” tambah dia. (Far/P-2)

Mungkin Anda Menyukai