Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Lazim Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Rabu (10/6/2026). Peresmian ini dilakukan guna memberikan akses layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat di Daerah tersebut.
“Saya menyambut Bagus dan dengan penuh kebanggaan dan kebahagiaan. Saya Bisa hadir di sini dan saya bergembira bahwa Kabupaten Pesisir Barat ini di Kota Krui sekarang Bisa mendapat akses layanan kesehatan yang memadai,” kata Prabowo Ketika peresmian, di Letak, Rabu (10/6/2026).
Penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memodernisasi ratusan rumah sakit di seluruh Indonesia. Dilansir dari Detikcom, kepala negara juga menekankan pentingnya pengelolaan gedung baru tersebut agar dilakukan secara transparan oleh pihak pengelola beserta masyarakat.
“Saya berpesan agar rumah sakit ini dikelola dengan Bagus, dijaga kebersihannya, dilaksanakan manajemen yang profesional dan transparan dan beriroentasi kepada masyarakat. Masyarakat harus merasakan manfaat dari kehadiran rumah sakit ini,” ujarnya.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini berjalan di Dasar Program Hasil Terbaik Segera (PHTC) atau quick win demi memperkuat jaringan rujukan nasional, khususnya pada Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Rumah sakit ini menjadi satu-satunya lokus program PHTC di Provinsi Lampung.
Melalui proyek yang merombak status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C ini, pemerintah mengucurkan anggaran APBN TA 2025 dengan nilai kontrak akhir mencapai Rp 152.987.260.000. Proses pengerjaan fisik bangunan di atas lahan seluas 48.000 m² tersebut telah rampung sejak Desember 2025.
Dampak dari peningkatan status ini Membikin kapasitas tempat tidur rawat inap melonjak dari 59 unit menjadi 101 unit. Pihak pengelola juga akan melengkapi operasional medis dengan alat kesehatan mutakhir seperti CT scan 64 slice, mammography, ventilator, cathlab, serta echocardiography.
Keberadaan layanan rujukan tingkat lanjut baru ini diproyeksikan Bisa menyerap 300 hingga 500 tenaga kerja lokal. Fasilitas ini memangkas waktu tempuh Anggota lokal yang sebelumnya harus menempuh perjalanan lebih dari 3 jam menuju RSUD tipe B terdekat.
