Asosiasi Petani Tembakau Indonesia memohon kepada pemerintahan baru di Rendah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Buat membatalkan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok. Aturan tersebut dituangkan di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi, mengungkapkan tersebut mengancam industri tembakau sekaligus menghambat pertumbuhan perekonomian negara ke depannya. Ia mengaku kecewa dan menilai penyeragaman kemasan rokok Malah akan mendorong peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena Pengaruh jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal,” ujar Mudi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Mudi menjelaskan, Ketika kemasan diseragamkan, masyarakat Tak akan Dapat membedakan antara rokok Formal yang membayar cukai dan rokok ilegal yang Tak membayar cukai. Itu diyakini akan meningkat produksi dan penyebaran rokok ilegal.
“Apabila kebijakan ini diterapkan, banyak Pengaruh negatif dalam jangka panjang yang muncul, mulai dari mematikan industri hingga menyusutkan pendapatan negara dari cukai rokok,” tuturnya.
Senada, Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, Mempunyai Asa besar agar pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam Menyantap kebijakan tersebut.
“Pemerintah selama ini dinilai Tak Menyantap kesulitan para petani dengan memberikan tekanan sangat besar terhadap industri tembakau. Sehingga Asa kami pemerintahan baru dapat Menyantap keberlangsungan industri tembakau dari Sekalian aspek, termasuk dari sisi petani,” imbuhnya.
Mewakili para petani tembakau, Samukrah menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor tembakau, termasuk petani, dalam Percakapan Rancangan Permenkes ini. Karena, seringkali posisi petani terabaikan dengan kemunculan kebijakan yang Lalu membebani dan merugikan pihaknya.
“Kebijakan ini akan memunculkan Pengaruh domino yang dapat menekan distribusi hasil panen kami hingga ke hilir. Aturan ini perlu dibatalkan agar Tak Lalu menggerus kehidupan petani,” tutupnya. (Z-11)