Prabowo Instruksikan Pemangkasan Anggaran, Pemkot Bandung Seleksi Ketat Program Prioritas

Prabowo Instruksikan Pemangkasan Anggaran, Pemkot Bandung Seleksi Ketat Program Prioritas
Pj Wali Kota Bandung Koswara pimpin rapat bahas efisiensi anggaran.(Dok Diskominfo Bandung)

PEMERINTAH Kota Bandung berencana melakukan seleksi ketat terhadap program prioritas guna melakukan efisiensi anggaran sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Penyelenggaraan APBN dan APBD Tahun 2025. Pemkot Bandung pun akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai Panduan Penyelenggaraan seleksi program tersebut Buat melakukan pemangkasan anggaran.

“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan Penyelenggaraan Instruksi Presiden. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut Buat memastikan implementasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap

Pejabat Wali Kota Bandung A Koswara pada Kamis (30/1).

Menurut Koswara, kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Grup Kerja (Pokja) Satu. Tim transisi dan pemkot sudah Mempunyai pandangan yang sama Buat mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih terperinci guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Sebagai langkah awal, pemkot melakukan Penilaian belanja daerah sejak Desember 2024.

Cek Artikel:  Kembangkan Bakat Muda, Indosat Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pasundan

Proses kajian APBD 2025 dilakukan dengan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah Krusial atau Tak. Kami juga akan Konsentrasi pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Tetapi, Buat pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” papar Koswara.

Koswara juga menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan sebuah upaya Buat memastikan anggaran yang digunakan Betul Mempunyai Akibat Konkret bagi masyarakat. Pemkot akan lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat yang terukur.

“Kami Ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Betul-Betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan. Saya berharap penerbitan Inwal akan memperkuat upaya Pemkot Bandung, dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta regulasi yang berlaku,” Jernih Koswara.

Cek Artikel:  Sekolah di Kota Bandung Sepakat Terapkan Gerakan Zero Waste

Mudah-mudahan hal ini, lanjut Koswara, Pandai memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang Terdapat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berisi tujuh poin instruksi dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD. Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 mengatur Restriksi pengeluaran di berbagai sektor, termasuk kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.

“Arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, mencakup beberapa kebijakan Istimewa, membatasi belanja Buat kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Membatasi belanja honorarium melalui Restriksi jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan Tak Mempunyai output yang terukur,” terang Koswara.

Cek Artikel:  Gerakkan Perekonomian, Pj Bupati Cirebon Dorong Lelang Akhir Tahun

Arahan selanjutnya, kata Koswara, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada Sasaran kinerja pelayanan publik serta Tak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, Bagus dalam bentuk Duit, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

“Instruksi ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemkot Bandung, dengan adanya kebijakan diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan anggaran secara lebih efisien dan Akurat sasaran. Adanya instruksi, pemkot berkomitmen mengelola anggaran secara lebih transparan dan efektif. Dan perlu diketahui maksud efisiensi belanja bukan berarti memangkas anggaran secara sembarangan, melainkan memastikan Anggaran yang tersedia Betul digunakan Buat kepentingan masyarakat,” sambung Koswara. (AN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai