PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberdayakan sejumlah narapidana yang akan mendapat amnesti atau pengampunan hukum. Salah satunya akan diikutkan program komponen cadangan (komcad).
“Kalau nanti dianggap sudah Pandai bebas, Presiden (Prabowo) menyarankan Buat Pandai ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan Lagi kuat,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Prabowo, kata Supratman juga Ingin narapidana yang berusia produktif Pandai dilibatkan dalam program swasembada pangan. Tetapi, Supratman belum menjelaskan secara rinci mekanisme pelibatan narapidana ini dalam program pemerintah. “(Mereka narapidana) harus dilatih, di luar (melakukan) rehabilitasi (Buat narapidana narkoba),” jelasnya.
Selain itu, Supratman menyebut pihaknya telah menyerahkan daftar 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Tetapi, ia mengaku jumlah narapidana yang disetujui Prabowo Buat memperoleh penghapusan hukuman.
“Kalau itu (amnesti) berjalan nanti akan Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan Eksis kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan,” terangnya. (J-2)