Prabowo Dinilai Arahkan Kebijakan pada Keadilan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto. Dok. IG Prabowo

Jakarta: Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Permana Mulia Dradjattun, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% Spesifik barang mewah yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kebijakan ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin bergerak menuju sistem perpajakan yang lebih adil dengan Konsentrasi pada kalangan yang Pandai.

Permana mengungkapkan bahwa penerapan PPN 12% hanya Demi barang mewah adalah langkah yang Betul Demi memfokuskan beban pajak pada orang-orang dengan kekayaan luar Normal. 

“Dengan sasaran Penting pada kalangan superwealth (superkaya),” kata Permana dalam keterangan yang dikutip Kamis 2 Januari 2025.

Menurut Permana, kebijakan ini menunjukkan bahwa pajak Bukan Kembali membebani masyarakat secara Lumrah, tetapi lebih kepada Grup yang paling Pandai secara ekonomi. Ia juga menyarankan agar pajak kekayaan yang lebih luas perlu dipertimbangkan Demi mengurangi ketimpangan yang Terdapat.

Cek Artikel:  Keganasan Alam Jadi Tantangan Indonesia Mencapai SDGs 2030

Baca juga: Sri Mulyani Formal Keluarkan Aturan Anyar, 6 Grup Ini yang Terkena PPN 12%

“Sehingga betul-betul mengarah kepada orang-orang superkaya karena orang superkaya sudah terlalu banyak menikmati passive income,” ungkap Permana. 

Ia menambahkan, orang-orang super kaya Bukan Kembali Mempunyai masalah finansial sehari-hari seperti masyarakat pada umumnya yang Lagi berjuang Demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Permana juga menyarankan agar kebijakan baru ini lebih optimal apabila menggunakan format PPN Barang Mewah (PPnBM) atau bahkan cukai, daripada hanya mengandalkan format PPN. Ia berharap agar aturan ini dapat diterapkan secara efektif dan tanpa adanya kebocoran yang merugikan negara.

“Sangat berbeda dengan orang-orang yang setiap hari Lagi harus berpikir tentang kehidupan esok harinya tanpa pekerjaan,” katanya. 

Cek Artikel:  Wall Street Merosot Imbas Data PPI yang di Luar Prediksi

Permana menekankan pentingnya melakukan identifikasi, Pengkajian, dan penertiban terhadap segala bentuk kebocoran serta ketidakefektifan dalam sistem perpajakan. Ia menyarankan agar pemerintah juga mengevaluasi pengeluaran pajak atau Tax Expenditure, guna memastikan bahwa segala fasilitas yang diberikan oleh negara didasarkan pada pertimbangan ekonomi yang positif. 

Menurutnya, fasilitas tersebut harus Betul-Betul selektif dan dipilih dengan cermat agar Bukan disalahgunakan, dan Demi memastikan bahwa kebijakan perpajakan dapat mencapai sasaran yang diinginkan dengan transparansi dan keadilan.

Mungkin Anda Menyukai