Prabowo akan Bentuk Lembaga Super Body yang Tak Dapat Disentuh BPK-KPK

Prabowo akan Bentuk Lembaga Super Body yang Tak Bisa Disentuh BPK-KPK
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto(Dok. Antara)

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk lembaga baru yang memiliki wewenang superbesar (superbody) untuk menangani perdagangan karbon bernama Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK). Yang menarik BPPPI-TNK tidak bisa diaudit maupun diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menyentuh keberadaan BPPPI-TNK karena tidak ada uang negara yang dikelola di lembaga itu.

Dewan Ahli Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ferry Latuhihin, menyampaikan lembaga tersebut akan mengambil peran dari kementerian atau badan lain yang mengurusi tata niaga karbon. Hal ini untuk mempermudah perizinan usaha guna mendatangkan investasi yang lebih besar.

“Badan ini seperti semacam super body. Ini supaya kita semakin efisien dan tidak tabrak-tabrakan dengan kementerian lain. Serta, memberikan kepastian kepada investor,” jelasnya di acara Iconomics Media, Jakarta, Selasa (10/9).

Cek Artikel:  Mukatamar Bali akan Putuskan Posisi PKB Terhadap Pemerintahan Prabowo

Baca juga : Agus Rahardjo: Darurat Korupsi di Indonesia Hasil Kerja Presiden

Dia pun menyamakan BPPPI-TNK dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan lembaga pengelola dana abadi (SWF).

“BPPPI-TNK ini enggak ada urusannya dengan uang negara. Ini pure uang swasta, baik itu dari dalam dan luar negeri. Jadi, tidak bisa ditegur KPK, dan tidak bisa diaudit BPK. Ini sama seperti dengan INA,” jelasnya.

Ferry menuturkan setelah Prabowo-Gibran dilantik, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk menaungi pembentukan BPPPI-TNK.

Selain itu, untuk mengelola investasi di lembaga tersebut, pemerintah ke depan akan mengandalkan keberadaan Special Mission Vehicle (SMV), serta memiliki supervisor (SPV).

Cek Artikel:  Personil Komisi II DPR Ungkit Suami Komisioner KPU RI Maju Pilkada 2024

“Operatornya kan nanti ada yang namanya Special Mission Vehicle, mungkin saya kasih nama PT Sarana Pembangunan Ekonomi Hijau. Ini semacam green fund. Kita mengelola dana-dana swasta untuk pembangunan ekosistem perdagangan karbon ini,” pungkasnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai