Liputanindo.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran Anggaran judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
“Bicara soal transaksi perputaran Anggaran judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Ketika ini sudah semester kedua, PPATK Menyantap sudah Tamat Rp283 triliun,” kata Ivan pada rapat dengar pendapat Berbarengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ivan menyimpulkan bahwa Ketika ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini Eksis kecenderungan naik Tamat 237,48 persen,” ujarnya.
Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.
Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi daring terjadi karena Eksis Unsur bandar judi.
“Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan Bilangan yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu Dapat angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di Bilangan kecil-kecil,” jelasnya.
Kendati demikian, Kepala PPATK mengatakan bahwa peningkatan transaksi judi daring juga terjadi karena masyarakat dapat bertransaksi dengan Bilangan yang semakin kecil.
“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah Menyantap setoran Demi judi online. Itulah yang Membangun transaksi semakin masif,” Terang Ivan. (Ant)