PPATK: Pemain Judi Online Merambah ke Usia di Rendah 10 Tahun

Liputanindo.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami Menyaksikan. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat Serempak Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 Tiba dengan 2023 yang disampaikan Ivan, Grup pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Selain itu, Grup 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Cek Artikel:  Kaesang Dinilai Ungguli Calon Lain di Pilkada Jateng, Begini Hitungannya

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa Kawasan dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.

Buat kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan Buat kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai