PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan Terdapat pemain judi online (judol) yang berusia di Rendah 10 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Demi rapat kerja (raker) perdana Serempak Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Ivan mengatakan PPATK Menyantap adanya kecenderungan masyarakat yang Bisa melakukan deposit dengan nominal kecil. Konidisi itu Bahkan menarik minat pemain judi online yang Tetap anak di Rendah umur,
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang Bisa Rp10.000 kita sudah Menyantap Terdapat seorang Bisa judol. Itu yang Membangun transaksi semakin masif,” kata Ivan.
Ivan menyebut Unsur itu mendorong transaksi judi online semakin masif.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita Menyantap. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” terang Ivan.(ykb)