PPATK Beberkan Terdapat Pemain Judi Online Berusia di Rendah 10 Tahun

PPATK Beberkan Ada Pemain Judi Online Berusia di Bawah 10 Tahun 
ilustrasi: Bareskrim ungkap kasus judi online: Petugas menata barang bukti berupa Dana Kas pecahan rupiah Demi konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).(NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan Terdapat pemain judi online (judol) yang berusia di Rendah 10 tahun.  

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Demi rapat kerja (raker) perdana Serempak Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Ivan mengatakan PPATK Menyantap adanya kecenderungan masyarakat yang Bisa melakukan deposit dengan nominal kecil. Konidisi itu Bahkan menarik minat pemain judi online yang Tetap anak di Rendah umur, 

“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang Bisa Rp10.000 kita sudah Menyantap Terdapat seorang Bisa judol. Itu yang Membangun transaksi semakin masif,” kata Ivan.

Cek Artikel:  Polri Antisipasi Serangan Siber saat Kunjungan Paus Fransiskus

Ivan menyebut Unsur itu mendorong transaksi judi online semakin masif. 

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita Menyantap. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” terang Ivan.(ykb)

Mungkin Anda Menyukai