PPATK Banyak Anak di Dasar 10 Tahun sudah Main Judi Online

PPATK: Banyak Anak di Bawah 10 Tahun sudah Main Judi Online
Ilustrasi(MI)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan umur pemain judi online di Indonesia semakin rendah, yakni merambah usia kurang dari 10 tahun.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami Menyaksikan. Populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat Serempak Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/22).

Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 Tiba dengan 2023 yang disampaikan Ivan, Grup pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02%.

Cek Artikel:  Wakil Ketua DPR RI Dasco Pelantikan Menteri Bakal digelar Besok

Kemudian, Grup 10-20 tahun mencapai 10,97%, 21-30 tahun sebanyak 12,82%, kurang dari 50 tahun 33,98%, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18%.

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa Distrik dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak. Demi kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan Demi kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online. (Ant/Z-11)

Mungkin Anda Menyukai