Potret Kinerja Tata Kelola Keuangan Anies Baswedan

Potret Kinerja Tata Kelola Keuangan Anies Baswedan
Ilustrasi MI(MI/Seno)

ANIES Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 telah diusung oleh Koalisi Perubahan (NasDem, Demokrat, dan PKS) sebagai bakal calon presiden periode 2024-2029. Hal yang sama, juga telah Formal ditetapkan Ganjar Pranowo oleh PDIP dan Prabowo Subianto oleh Partai Gerindra. Ketiga kandidat tersebut berada pada Podium konstetasi terbuka. Segala pihak berhak menyoroti Segala rekam jejak bakal orang nomor satu Republik ini. Mengingat, ketiganya pernah dan sedang berkuasa, maka publik dengan mata telanjang terbuka menyorotinya.

Dalam beberapa kesempatan, Anies mempersilakan publik menilai apa yang telah dikerjakan selama lima tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Banyak aspek yang dapat dinilai atas kiprah Anies selama menjabat gubernur. Salah satunya, dapat dinilai dari tata kelola keuangan pada provinsi yang anggarannya paling besar di Indonesia. Potret kinerja keuangan dapat dinilai dari empat aspek, Yakni ketepatan waktu penetapan APBD, penyerapan belanja APBD, perolehan opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan penilaian akuntabilitas kinerja oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi.

Tabel 1 berikut ini menyajikan capaian kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam kurun waktu 10 tahun dari 2013-2022. Data ini perlu disajikan sebagai Komparasi antara Anies Baswedan dan pendahulunya, Yakni Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Periode ini pernah dijabat Jokowi selama Dekat dua tahun sebelum digantikan BTP. Kinerja tata kelola anggaran daerah dinilai dari dua indicator, Yakni kinerja penetapan APBD dan penyerapan belanja APBD. Kinerja penetapan APBD dinilai Pas waktu apabila persetujuan DPRD dan penetapan perda dilakukan sebelum memasuki tahun anggaran dimaksud, sedangkan kinerja penyerapan belanja APBD dihitung dari persentase realisasi terhadap anggaran belanja.

Cek Artikel:  Rekanan Tiongkok-ASEAN, antara Kemitraan Strategis dan Tantangan Mendunia

 

Dari tabel 1 di atas terlihat selama periode kepemimpinan Jokowi dan dilanjutkan BTP Kagak Bisa menetapkan perda APBD Pas waktu. Hal itu menjadi indikator dinamika Rekanan dan komunikasi antara gubernur dan DPRD apakah ruang komunikasi Lancar atau tersumbat, sedangkan selama kepemimpinan Anies, APBD dapat ditetapkan Pas waktu termasuk pada tahun belanja penyelenggaraan Formula E dianggarkan.

Selanjutnya, kinerja penyerapan anggaran menunjukkan Anies Baswedan mengungguli capaian penyerapan anggaran yang diperoleh Jokowi dan BTP. Persentase realisasi belanja APBD terhadap anggaran pada masa Jokowi dan BTP maksimal hanya mencapai 83%, dan bahkan terendah pernah mencapai 59% pada APBD 2014, sedangkan Anies Baswedan Bisa merealisasikan belanja APBD terhadap anggarannya rata-rata 85% dan bahkan pernah mencapai 88%.

Tabel 2 berikut ini menyajikan capaian kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam kurun waktu 10 tahun dari 2013-2022 dari sisi tata kelola Penyelenggaraan anggaran yang ditinjau dengan dua indikator, Yakni capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan nilai kinerja akuntabilitas.

Opini atas LKPD merupakan pernyataan auditor BPK atas kinerja LKPD ditinjau dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, keandalan sistem pengendalian intern, ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan akuntabilitas, serta transparansi dalam penyajian laporan keuangan.

Dari tabel 2 di atas terlihat selama periode Jokowi dan BTP, LKPD DKI Jakarta hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), sedangkan Anies Baswedan berhasil menorehkan capaian opini WTP sepanjang masa pemerintahannya. Opini ini merupakan indikator bahwa pengelolaan APBD dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Cek Artikel:  Simbol Tas Boneka Kecil dalam Kepemimpinan

Selain itu, setiap tahun Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing instansi berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi. Penilaian kinerja ini terbagi atas tujuh kategori, Yakni D, C, CC, B, BB, A, dan AA.

Selama pemerintahan Jokowi dan BTP, nilai kinerja akuntabilitas pada umumnya dalam kategori CC dan tahun terakhir pemerintahannya baru memperoleh B, sedangkan Anies sepanjang masa pemerintahannya memperoleh nilai rata-rata kinerja akuntabilitas dengan kategori BB dan pada akhir pemerintahannya mencapai A.

Capaian kinerja tata kelola keuangan yang prima itu menunjukkan Anies Baswedan Mempunyai komitmen kuat Buat penyelenggaraan pemerintahan yang Rapi dan bebas dari korupsi. Rekam jejaknya itu sulit Buat dibantah karena menggunakan indikator dan tolok ukur yang Jernih dan sesuai prinsip-prinsip good governance.

Penyampaian LHP atas LKPD DKI Jakarta 2022 di hadapan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta 29 Mei 2023 semakin mengukuhkan kinerja Anies dari sisi tata kelola keuangan. Alasannya, Anies Bisa mengelola APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 selama Dekat 10 bulan Tiba menyerahkan jabatannya kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budihartono dengan sangat Berkualitas.

Perolehan opini WTP LKPD DKI Jakarta 2022 yang Lagi tanggung jawab Anies Tiba 16 Oktober 2022 merupakan pengakuan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Anies sedemikian paripurna. Apabila pada 2022 yang merupakan tahun terakhir pemerintahannya, Anies Kagak mengelola dengan Berkualitas atau ugal-ugalan dalam membelanjakan APBD, tentu opini WTP tahun ini Kagak diperoleh Pemprov DKI Jakarta.

Cek Artikel:  Jangan Biarkan Sekolah Dasar Negeri Sekarat

Pemeriksaan BPK itu atas LKPD 2022 dilaksanakan di tengah gencarnya pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, yakni Ketua KPK dan dua komisioner sempat datang meminta BPK melakukan audit Pengusutan pada penghujung 2022. Pada Ketika kedatangan pimpinan KPK tersebut ke BPK, proses audit atas LKPD DKI Jakarta 2022 belum dilaksanakan. Apabila BPK menilai adanya indikasi kerugian keuangan negara, tentunya melakukan audit Pengusutan dan pendalaman terhadap proses audit yang akan dilaksanakan.

Faktanya, BPK juga Kagak menemukan penyimpangan dan kesalahan yang cukup material sehingga opini WTP kembali diraih Pemprov DKI Jakarta enam kali berturut-turut setelah lima tahun sebelumnya mendapat WDP.

Mengacu pada uraian di atas sangat Kagak beralasan stigma negatif yang dilontarkan pihak-pihak yang Kagak bertanggung jawab, bahwa Anies melakukan perbuatan korupsi dalam pengelolaan APBD sehingga timbul dugaan korupsi Formula E.

Realita itu Kagak masuk Intelek, mengingat rekam jejak yang diwariskan Anies jauh dari perilaku koruptif. Buat itu, KPK Semestinya menyadari sosok Anies Baswedan yang jauh dari perilaku koruptif sehingga imbauan banyak pihak agar menghentikan proses hukum atas dugaan korupsi Formula E merupakan pilihan yang Pas.

Mungkin Anda Menyukai