Potensi Konflik Kepentingan Bayangi Sengketa Pilkada di MK

Potensi Konflik Kepentingan Bayangi Sengketa Pilkada di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati (Ninis) mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) Begitu memeriksa sengketa hasil Pilkada 2024.

Ninis menyoroti adanya hakim MK Anwar Usman yang dikabarkan tetap turut menyidangkan sengketa Pilkada 2024. Diketahui, Anwar Usman merupakan Om dari Ketua Standar PSI Kaesang Pangarep. 

PSI sendiri mengusung sejumlah calon di Pilkada kali ini, salah satunya Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Adapun, Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Pramono Anung-Rano Karno. 

“Dari Cerminan Begitu Pilpres yang Lewat memang Eksis beberapa catatan terkait dengan hakim, salah satunya adalah terkait potensi konflik kepentingan yang Eksis. Misalnya Anwar Usman yang merupakan Om dari ketua Standar PSI,” kata Ninis, kepada Media Indonesia, Senin (9/12).

Cek Artikel:  Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo ke Ridwan Kamil Absah

Lebih lanjut, Ninis mengaku pihaknya Tetap mencermati gugatan hasil Pilkada di MK. Per Senin (9/12), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 158 gugatan terkait hasil Pilkada 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 gugatan diajukan oleh Kekasih calon bupati, 33 gugatan dari Kekasih calon wali kota, dan belum Eksis gugatan dari Kekasih calon gubernur.

“Kami belum mendata secara detail terkait gugatan yang masuk ke MK,” katanya. (Faj/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai