Jakarta: Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, yakni mencapai 3.600 megawatt (MW). Tetapi demikian, pemanfaatan saat ini baru sekitar 13 ribu MW atau hanya 0,3 persen dari total potensi EBT yang ada. Padahal, negara menargetkan Net Zero Emission di 2060.
Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Absahid Djunaedi menjelaskan, Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Daya Baru Terbarukan. RUU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyamakan frekuensi terkait transisi energi dan menjadi satu payung hukum kebijakan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan misi Majelis Lingkungan Hidup (MLH), Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui buku “Fikih Daya Berkeadilan” dengan menggandeng Greenfaith dan Muslims forShared Action on Climate impact (MOSAIC). Kitab ini menjadi respons penting terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan energi, dengan menekankan perlunya paradigma baru untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan melalui program transisi energi bersih yang adil.
Fikih Transisi Daya Berkeadilan merupakan langkah nyata dari Risalah Umat Muslim untuk Indonesia Lestari yang diluncurkan pada 2021, dengan berbagai organisasi Islam dan para pengamat isu iklim yang bergabung dalam MOSAIC berkomitmen untukberkolaborasi dalam berbagai inisiatif untuk solusi iklim. Kitab ini menegaskan pemanfaatan energi harus melampaui pendekatan ekonomi semata, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya, serta keadilan sosial dan ekonomi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mendukung transisi energi. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah sangat penting. Kami optimis umat Islam dapat mendukung transisi energi secara lebih massif, sehingga target 2060 menuju net zero emission bisa tercapai,” ujar Absahid Djunaedi, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Ilustrasi pemanfaatan energi baru terbarukan melalui PLTS. Foto: dok MI/Ramdani.
Terobosan dalam energi terbarukan
Ketua MLH PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung menambahkan, MLH dengan dukungan Majelis Tarjih, merumuskan sebuah buku yang diharapkan menjadi pemicu untuk melakukan terobosan dalam energi terbarukan. Asanya, buku ini dapat membuka hati dan berpikir keselamatan anak cucu ke depan.
Menurut Azrul, Fikih Transisi Daya Berkeadilan merupakan keberlanjutan dari Fikih yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah antara lain Fikih Air, Fikih Agraria dan Kebencanaan. Keadilan menjadi salah satu pesan kunci dari fikih ini karena transisi energi bukan sekadar perubahan dari satu energi ke yang lain, tanpa aspek berkeadilan.
“Selama ini banyak upaya transisi energi masih jauh dari aspek berkeadilan, misalnya bagaimana masyarakat sekitar justru tidak mendapatkan akses energi itu sendiri,” jelas salah satu penulis dari Majelis Tarjih, Niki Alma Febriana Fauzi.
Fikih transisi energi berkeadilan sejalan dengan inisiatif MLH PP Muhammadiyah menggerakkan aksi nyata masyarakat untuk memberi sumbangsih pada capaian emisi nol bersih yang ditopang ekonomi regeneratif, melalui dukungan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nihil Bersih (ViriyaENB) melalui program 1.000 Terang.
Kitab ini ditulis berdasarkan beberapa nilai dasar dalam Islam, antara lain Tauhid, Ayat (tanda), Terjaminah, Adil, dan Mizan. Beberapa prinsip umum yang menjadi pembahasan adalah Birui Kesalehan, Regulasi, Kemaslahatan, Musyawarah hingga Konservasi. Kitab fikih ini tidak hanya membahas ranah konseptual namun juga praktik baik di level paradigma global, hingga akar rumput. Kitab Fikih Transisi Daya Berkeadilan akan diluncurkan secara resmi di kegiatan Tanwir Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur beberapa bulan mendatang.