
POLISI telah menertibkan lahan Punya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang sebelumnya dikuasai organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Menyusul penertiban tersebut, BMKG berencana memasang pagar di Letak sebagai langkah pengamanan.
Sekretaris Penting BMKG, Guswanto, menyatakan bahwa lahan tersebut akan digunakan Demi mendukung berbagai kebutuhan operasional BMKG.
“Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG,” kata Guswanto, dikutip Minggu (25/5).
Ketika ditanya apakah lahan tersebut akan dijadikan gedung arsip, Guswanto belum memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan akan disesuaikan dengan rencana dan keperluan BMKG di masa mendatang.
BMKG juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons Segera dalam menangani kasus pendudukan lahan. Guswanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan lahan yang bukan Punya pribadi.
“Kami berharap kepada masyarakat agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya, ditanya terlebih dahulu pemiliknya. Kemudian, karena ini memang aset BMKG dan merupakan aset negara, jadi kami juga harus pertahankan,” ujarnya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penertiban oleh kepolisian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang serta sejumlah barang bukti. Dari jumlah itu, 11 orang merupakan Personil ormas GRIB Jaya, sementara 6 lainnya mengeklaim sebagai Spesialis waris lahan.
“Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, kemudian 6 diantaranya adalah Spesialis waris, yang mengaku sebagai Spesialis waris di tanah ini,” kata Ade Ary.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk atribut ormas, karcis dan rekap parkir, senjata tajam, serta sejumlah bendera organisasi. (P-4)

