Positif Narkoba, Satu Mahasiswa Diamankan Polisi di Makassar Demi Unjuk Rasa Sumpah Pemuda

Liputanindo.id MAKASSAR – RY (20), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

 

Ia diamankan lantas positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sebelumnya ia Berbarengan enam mahasiswa lainnya diamankan karena melakukan aksi unjuk rasa Sumpah Pemuda pada Sabtu (28/10/2023) Lampau.

 

Mereka diamankan lantaran melakukan aksi unjuk rasa di Rendah Fly Over, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar sudah melewati batas waktu yang dintetukan yakni pukul 18.00 WITA.

 

Alhasil sebanyak tujuh orang mahasiswa diamankan. Dimana salah satu diantaranya adalah RY.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung RY pihaknya mendapati RY telah mengkonsumsi narkoba setelah curiga dengan gerak-gerik yang diperlihatkan. Demi dilakukan tes urine, Rupanya Betul yang bersangkutan positif metamfetamin.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Buat Ibra Azhari

 

“Terduga pelaku ini dimana pada Demi sebelum ditangkap unjuk rasa, dia mengonsumsi narkotika, mengonsumsi sabu-sabu di Perumahan Mutiara Jara Kabupaten Gowa,” ungkap Doli Demi memimpin ekpos kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Minggu (29/10/2023) kemarin.

 

Berdasarkan hasil interogasi, Doli menyebut, RY mengkonsumsi narkoba seharga Rp200 ribu. Barang haram itu dibeli melalui daring di salah satu akun instagram.

 

Makanya Demi langkah lebih lanjut, Satresnarkoba Polrestabes Makassar akan melakukan pengembangan. Disinyalir akun instagram tersebut punya keterkaitan jaringan yang lebih besar.

 

“Demi pelaku sendiri kita akan lakukan rehab sebagaimana penyalahguna sabu. Sedangkan akun IG kita akan laksanakan pengembangan,” tandasnya.

 

Cek Artikel:  Benjamin Netanyahu Bantah Kesepakatan Soal Sandera dengan Hamas

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Aliansi SPIE Wira Bakti Makassar menggelar unjuk rasa Demi momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 di Rendah jembatan Fly Over dengan sejumlah tuntutan Demi perbaikan banyak dibuat oleh pemerintah.

 

Dari unjuk rasa itu tujuh mahasiswa diamankan lantaran dianggap Melewati batas waktu penyampaian aspirasi dan dinilai telah mengganggu ketertiban serta arus lalulintas di Rendah Fly Over Makassar, Sulawesi Selatan.

 

“Terdapat tujuh orang diamankan dan dibawa tim ke Polrestabes Makassar. Selanjutnya, akan di tes urine Demi memastikan apakah terpengaruh (narkoba) atau Enggak,” ujar Kepala Bidang Operasi Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darminto usai membubarkan aksi tersebut, Sabtu (28/10/2023).

Cek Artikel:  NBA Peringati Hari Bola Basket Dunia dengan Kampanye Tertentu

 

Ia menegaskan, pembubaran aksi unjukrasa memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut karena berdasarkan surat ijin penyampaian aspirasi kepada pihak kepolisian sudah Melewati batas waktu. Demo penyampaian aspirasi Sepatutnya digelar hingga pukul 18.00 Wita yang dimulai sejak pukul 15.30 Wita.

 

Meski demikian, pihaknya Enggak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Standar. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai