Polsek Tamansari Tangkap Pemulung yang Diduga Maling Duit Ratusan Juta

Polsek Tamansari Tangkap Pemulung  yang Diduga Maling Uang Ratusan Juta
Ilustrasi(Dok.MI)

SEORANG pemulung diduga mendalangi pencurian bernilai ratusan juta rupiah pada sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku MN bin PD berprofesi pemulung. “Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” kata Kapolsek Metro Tamansari Komisaris Adhi Wananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1/2024) sehingga mengakibatkan kerugian pada perusahaan itu sebesar Rp220,7 juta, terdiri uang tunai 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dollar AS (sekitar Rp5,3 juta) , 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), emas dan uang tunai Rp209,1 juta serta sebuah ponsel Samsung J7.

Polisi pun baru-baru ini menangkap tiga tersangka dalam pencurian tersebut yakni MN bin PD, ST bin DL dan TO. Terdapatpun satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cek Artikel:  Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Sudah Masuk 70 Laporan

Baca juga : Polisi Terjaminkan Seorang Satpam yang Bobol Rumah Penduduk Kalideres

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Komisaris Suparmin menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 01.08 WIB. “Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi,” kata Suparmin.

Lebih lanjut Suparmin mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan rencana jahat.

“Masing-masing pelaku ada yang bertugas membuka jalan dan ada yang memantau sekitar lokasi. Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya,” kata Suparmin.

Baca juga : Kronologi Cathrine Wilson Polisikan ART karena Curi Duit Puluhan Juta Rupiah

Cek Artikel:  Pemprov DKI Akan Perbaiki Fasilitas yang Rusak Karena Demonstrasi

Mereka juga membobol gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga. Setelah mematikan CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya,” kata Suparmin.

Suparmin mengatakan kasus pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari. Setelah menerima laporan, kata Suparmin, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7/2024).

“Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku,” kata Suparmin.

Cek Artikel:  Jakarta semakin Butuh Kembang

Sementara itu para rekan pelaku ditangkap di lokasi berbeda. ST bin DL diamankan di daerah Brebes, Jawa Tengah dan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (6/8/2024). “Rekan pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Suparmin. (Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai