Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

Polri Usut Pengelolaan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut
Foto udara progres pembangunan Stadion Primer Sumatera Utara yang belum tuntas hingga pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dimulai.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Polri mengusut pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, hari ini.

Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON itu. Koordinasi dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim Polri).

Cek Artikel:  Pemerintahan Prabowo Diingatkan Bisa Menjunjung Tinggi Rasa Keadilan

Baca juga : Polri Datangi PON XXI di Aceh-Sumut Usut Dugaan Penyelewengan

Satgas yang mendampingi kegiatan olahraga itu terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran, yakni Aceh dan Sumut. Satgas dipastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam PON XXI tersebut.

“Kepada pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara),” katanya.

Pendalaman dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan pada Jumat, 13 September 2024. Guna melihat dan mengklarifikasi langsung bentuk pelanggaran atau penyelewengan keuangan yang dilakukan.

Baca juga : ​​​​​​​Menpora akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” pungkas Arief.

Cek Artikel:  Pejabat Banyak Ngeles, Pansus Haji Kesulitan Gali Masalah

Dugaan penyelewengan ini mulanya disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo. Dito langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri usai menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan olahraga tersebut.

Dito menyebut Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Mengertin 2024. Segala hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan dipastikan akan menjadi bahan untuk pendampingan dan pelaporan.

Baca juga : Usut Penyalahgunaan Zakat di Al-Zaytun, Ini Barang Bukti yang Dimiliki Polisi

“Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses,” kata Dito, kemarin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Stadion Asa Bangsa, Banda Aceh, Senin, 9 September 2024. PON XXI digelar pada 9-20 September 2024.

Cek Artikel:  KPU akan Denda Calon Kepala Daerah yang Terlambat Serahkan Laporan Anggaran Kamapanye

Rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus 2024. PON tahun ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor) dengan melibatkan hampir 13.000 atlet. (Yon/P-2)

Mungkin Anda Menyukai