KOALISI Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (2/9). Aduan berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021 sampai 2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Penyelidikan Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.
Baca juga : Polri-KPK Beda soal Harun Masiku, ICW-Maki Merespons
“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.
KPK diminta menindaklanjuti laporan itu. Apalagi, kata Agus, jumlahnya tidak sedikit.
Ketegasan KPK dinilai bukan untuk merusak citra Polri jika aduan itu ditindaklanjuti. Malah, kata Agus, Lembaga Antirasuah membantu Korps Bhayangkara berbenah.
“Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri,” tutur Agus. (P-5)