Polri berhasil ungkap kembali kasus muatan asusila di grup media sosial `Kasih Sedarah`

Sumber foto: Franky Pangkey/Liputanindo.id.

Polri berhasil ungkap kembali kasus muatan asusila di grup media sosial `Kasih Sedarah`

Peristiwa   
Editor: Sigit Kurniawan   
Sabtu, 24 Mei 2025 – 14:14 WIB

Liputanindo.id – Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial (I.D.G.A.M.U.) yang merupakan admin grup Facebook bernama `Kasih Sedarah` yang kemudian diubah menjadi `Suka Duka`, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Penduduk yang secara Enggak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di Kawasan Bali.

Cek Artikel:  Kevin Diks Disumpah 7 November, Ditargetkan Perkuat Timnas Indonesia Bulan Ini - Liputanindo.id

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka Kepada mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat Mempunyai lebih dari 32 ribu Personil.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan Kondusif dari konten berbau pornografi.

“Kami Enggak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital Kepada menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” tegas Kombes Pol. Erdi dalam rilis yang diterima Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Sabtu (24/5). 

Cek Artikel:  Hati-Hati Timnas Indonesia! Australia Incar Kemenangan di Dua Laga Perdana Ronde Ketiga

Demi ini proses penyidikan Maju berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan.

Sumber : Radio Elshinta

Mungkin Anda Menyukai