
POLRESTABES Medan, Sumatra Utara, telah menangkap Segala pihak yang menjadi tersangka pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar. Hal itu menyusul ditangkapnya tersangka terakhir pada Kamis (2/1) subuh di Distrik Kota Binjai.
“Seorang Kembali tersangka pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Binjai. Inisialnya F,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (2/1).
Polrestabes Medan meyakini dalam pembunuhan itu tersangka F atau FA terlibat menculik dan membawa jasad Andreas setelah dibunuh ke Letak pembuangan. Dalam pembunuhan tersebut Andreas diduga dianiaya terlebih dahulu sebelum tewas.
Ketika ini polisi sudah menahan F di Rutan Mapolrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya. Dengan penangkapan ini, Segala pihak yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Andreas sudah diringkus.
Adapun para tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya adalah CJS, 23, dan MFIH, 25. CJS diduga terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan dengan Langkah menendang dan melukai Andreas dengan menggunakan senjata tajam. Begitu juga dengan peran yang dilakukan MFIH.
Awal mula kasus pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar mencuat setelah dia dilaporkan hilang pada 19 Desember 2024. Andreas tercatat pernah menjadi personel TNI Angkatan Darat.
Enam hari kemudian, atau pada 25 Desember 2024, polisi menemukan Andreas telah tewas di sebuah kolam perkebunan sawit di Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Jasad Andreas ditemukan berdasarkan informasi dari para terduga pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
Polisi menemukan bekas luka-luka penganiayaan yang serius pada jasad Andreas, seperti adanya bekas tebasan senjata tajam sejenis parang. Dari hasil pengusutan sementara, sebelum jasadnya dibuang ke kolam itu, Andreas sudah tewas akibat penganiayaan yang dialaminya di kawasan Binjai Timur, Kota Binjai.
Hingga kini polisi belum mengungkap Letak persis tindak penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi. Kendati demikian, kasus ini diyakini dilatarbelakangi masalah bisnis rental mobil.
Polisi mengetahui bahwa setelah nonaktif dari TNI AD, Andreas menggeluti bisnis rental mobil. Ia diduga menjalin kerja sama dengan Serka HS, seorang personel aktif TNI AD yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan.
Pada perkembangan selanjutnya, polisi meyakini Serka HS menjadi otak di balik kasus pembunuhan ini. Serka HS kemudian ditangkap Kodam I Bukit Barisan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.(N-2)

