Polresta Barelang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Rempang

Polresta Barelang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Rempang
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.(Dok. MI)

KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang, Batam, pada pertengahan Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan kedua tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.  

 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan serta keterangan saksi yang mendukung. “Kami telah menetapkan dua nama sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan yang transparan dan profesional,” kata dia, pada wartawan, Senin (27/1).  

 

Proses penyidikan dilakukan dengan pemanggilan sejumlah saksi Demi memberikan keterangan terkait kejadian, pemeriksaan langsung di kediaman saksi yang menolak diperiksa di kantor polisi, serta upaya Demi mengungkapkan kasus ini dengan secepat mungkin dan transparansi tinggi.

Cek Artikel:  Indonesia Menuju Lumbung Pangan dan Kekuatan Dunia

Dia menuturkan bahwa kendala Istimewa dalam pengungkapan kasus ini adalah minimnya keterangan saksi yang dapat mengenali pelaku lain selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami Maju melakukan penyelidikan lebih lanjut. Fakta yang Terdapat Demi ini hanya memungkinkan kami Demi menetapkan dua tersangka,” ujarnya.  

Ia juga menambahkan bahwa beberapa saksi yang Sepatutnya memberikan keterangan memilih Demi menunda pemeriksaan, hal ini menjadi tantangan dalam mempercepat proses penyelidikan.  

 

Dia menambahkan kepada Sekalian saksi Demi lebih kooperatif dalam memberikan keterangan. “Kami berharap saksi dapat memberikan keterangan yang jujur dan terbuka Demi mengungkapkan kebenaran dan membantu proses hukum,” tambah.  

 

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mengutamakan profesionalisme dan transparansi Demi memastikan keadilan tercapai. Polisi juga akan Maju memantau perkembangan kasus dan menindaklanjuti setiap informasi baru yang didapat dari pemeriksaan saksi ataupun bukti lainnya. (Z-9)

Cek Artikel:  HIPKI-Kadin Bahas Penguatan Supply Chain Pasir Kuarsa

Mungkin Anda Menyukai