Polres Tulungagung Segera Tes Kejiwaan Orang tua Kandung Bunuh Balita

Liputanindo.id TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, segera mengagendakan tes kejiwaan terhadap RAP (29), tersangka pembunuhan balita yang masih anak kandungnya sendiri di ruang tamu rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan.

“Penyidikan nanti melibatkan psikolog, guna memastikan apakah benar tersangka melakukan itu lantaran mengalami gangguan jiwa,” kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid, di Tulungagung, Senin (13/5/2024).

Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.

RAP yang merupakan mantan TKI, baru saja dipulangkan dari Taiwan karena masalah kejiwaan yang cenderung labil dan impulsif, sehingga beberapa kali terlibat keonaran.

Cek Artikel:  Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus Rombongan Lingga Kencana

Keluarga belum melangkah ke pengobatan karena keterbatasan biaya dan ketidaktahuan langkah penanggulangan masalah depresi yang dialami RAP. Kendati lingkungan dan keluarga acapkali resah dengan perilaku RAP, sampai akhirnya insiden pembunuhan terjadi.

“Kepada keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tentu saja kepentingan penyidikan, tersangka saat ini kami tahan,” katanya.

Nursaid mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen.

Hal itu diketahui dari kuku korban yang membiru, pendarahan pada kelopak mata bagian dalam, luka memar di bagian punggung, luka memar di telinga kanan, dan luka pada leher akibat cekikan.

“Korban meninggal akibat kekurangan oksigen sehingga mati lemas, yang dimungkinkan karena cekikan,” kata Nursaid.

Cek Artikel:  Letusan Gunung Ibu Hembuskan Mega Arang Setinggi Tujuh Kilometer

Pihaknya seperti dirilis Antara, baru memeriksa dua saksi dalam kejadian ini, yaitu ibu korban dan kakek korban.

“Tetap dua saksi yang diperiksa,” katanya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai