Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Minuman Keras

Polres Tasikmalaya Musnahkan 10 Ribu Botol Minuman Keras
Polres Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan.(MI/KRISTIADI)

JELANG Natal dan Tahun baru 2024, Polres Tasikmalaya melakukan pemusnahan 10 ribu lebih botol minuman keras berbagai merek dan knalpot bising, Kamis (19/12). Barang sitaan itu merupakan hasil operasi aparat selama 9 bulan terakhir.

Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Haris Dinzah mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia Polsek se Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya Enggak Tengah melakukan pelanggaran.

“Jumlah miras yang disita mencapai 10 ribu botol. Kami juga menyita 200 knalpot bising. Kami berharap Enggak Terdapat Tengah peredaran miras secara ilegal,” tandasnya.

Polisi, lanjut dia, akan Lalu mengawasi peredaran miras dan melakukan razia. Razia akan ditingkatkan menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru.

Cek Artikel:  Pemkot Bandung Ajak Segala Pihak Berpartisipasi Hijaukan Lahan Kritis

Sementara itu, Member DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai NasDem Haris Somantri mengatakan, pemusnahan miras bertujuan agar  Enggak terjadi tindakan kriminalitas pada perayaan Natal dan Tahun Baru. “Banyak kejahatan terjadi karena pelakunya dipengaruhi minuman keras.”

Pihaknya mengapresiasi langkah Kepolisian melakukan razia terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Razia harus Lalu dilakukan supaya para generasi muda terselamatkan.

 

Mungkin Anda Menyukai