POLISI dari Polres Purwakarta mengamankan Romyani 56 tahun, sopir bus wisata yang mengalami kecelakaan di tol Cipularang Purwakarta. Selain menewaskan dua orang, kecelakaan ini menyebabkan 12 orang luka berat, 54 lainnya luka ringan.
Usai menjalani pemeriksaan dan tindakan medis di RS Abdul Radjak Purwakarta, polisi akhirnya memindahkan Romyani 56 tahun sopir bus wisata yang diduga lalai, Demi diperiksa lebih lanjut, di Mapolres Purwakarta. Polisi memindahkan sang sopir, karena kondisinya dinyatakan sehat, dan hanya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi menyatakan, Polisi belum Dapat memastikan penyebab Niscaya kecelakaan karena harus memeriksa terlebih dahulu.
“Kami Tetap melakukan penyelidikan sehingga penyebab Niscaya kecelakaan Tetap memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pengemudi sudah kami amankan karena dalam kecelakaan Eksis korban jiwa,” kata kasat Lantas Polres Purwakarta, Dadang Supriadi, Kamis (26/12).
Sementara itu, berdasarkan pendataan yang dilakukan, jumlah korban luka di rumah sakit mencapai 64 orang yakni 18 orang luka berat, sisanya luka ringan. Jenazah kedua korban yang meninggal sudah dibawa pihak keluarga Demi dimakamkan.(N-2)