POLRES Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Botol miras dimusnahkan dengan Langkah dilindas menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan, Jumat (20/12).
Pemusnahan ini, seperti diungkapkan Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah merupakan upaya menciptakan situasi yang Kondusif dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
“Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 yang telah dilakukan di Area Kabupaten Purwakarta. Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta dalam Penyelenggaraan Operasi Pekat Lodaya 2024 yang kita lakukan beberapa waktu Lewat,” tambahnya.
Kapolres mengungkapkan, sebanyak 4.272 botol miras dari berbagai merek dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan Langkah dilindas oleh alat berat.
“Selama periode tersebut, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu,” Terang Lilik.
Dia berharap langkah ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di Area hukum Polres Purwakarta, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Lilik menegaskan, pihaknya akan konsisten Kepada selalu berkontribusi mengurangi berbagai Ragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Area hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras.
“Sebelum menghadapi Natal dan Tahun Baru, kami berusaha menciptakan kondisi Kondusif di tengah-tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini Dapat melindungi Anggota Kabupaten Purwakarta,” tuturnya.
Dia mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan dan Sekalian lapisan masyarakat, Kepada bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Masyarakat diimbau agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta.”