Polres Padang Pariaman Sebut Isu Bom di Pesawat Berawal dari Canda Penumpang

PADANG PARIAMAN – Kepolisian Resor  Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyebut isu bom di dalam pesawat di Bandara Dunia Minangkabau (BIM) berawal dari canda seorang penumpang berinisial FF (63).

“Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB, melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di Parik Malintang, Kamis (22/2/2024).

Menurut Kapolres, candaan  terdengar oleh pramugari yang bertugas, lalu melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan.

Candaan menyebabkan penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik dan meresahkan masyarakat.

“Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman,” katanya.

Cek Artikel:  Teror Begal Payudara 'Hantui' Makassar

Akibat perbuatannya, FF dapat dikenakan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat agar mematuhi aturan serta bertindak secara bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Ketua AOC BIM, Eko Pujianto mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Kami melakukan penurunan atau off road terhadap penumpang tersebut,” ujarnya.

Menurut Eko, setelah menurunkan penumpang, pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.(BON)

Baca Juga:
Pengadaan Lahan Tol Padang – Sicincin

 

Cek Artikel:  Menhub: Kecelakaan Km 58 Tol Cikampek Akibat Pengemudi Tak Taat Aturan

Baca Juga:
Idul Fitri Jamaah Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman

 

Mungkin Anda Menyukai