Polres Nduga Kembali Tangani Pertikaian Grup Akibat Hak Bunyi Pemilu 2024

Liputanindo.id JAYAPURA – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personel Polres Nduga kembali menangani pertikaian antar kelompok masyarakat di Kenyam.

Pertikaian antar kedua kelompok Masyarakat, buntut dari kesepakatan pembagian hak suara saat Pemilu 2024 yang menggunakan sistem noken.

“Peristiwa terjadi di sekitar Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Jumat (12/4/2024),” kata Kombes Ignatius Benny Prabowo, di Jayapura, Sabtu (13/4/2024).

Menurutnya, pertikaian sebelumnya sudah empat kali terjadi, yakni 15 Februari, 16 Februari, 4 Maret, dan 23 Maret 2024.

“Pertikaian berawal dari kelompok Lenanus Wandikbo dan Tarni Wandikbo yang melakukan penyerangan terhadap kelompok Ikabus Gwijangge,’ kata Kombes Benny.

Cek Artikel:  SYL Minta Honor Bulanan Cucu Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

Kedua kelompok masyarakat yang bertikai diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge, dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo.

“Bentrok kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” jelas Kombes Benny.

Kapolres Nduga, AKBP VJ Parapaga, seperti dirilis Antara mengatakan, saat menangani pertikaian antar kelompok, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.

Permasalahan kedua belah kelompok sebenarnya telah dinyatakan selesai pada Sabtu (6/4/2024), ditandai penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai, sehingga kejadian yang baru saja terjadi adalah karena ada yang belum mau menerimanya.

Usai pertikaian, personel gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan susulan, serta melakukan pendekatan ke tokoh di Kenyam untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

Cek Artikel:  Komnas HAM Pantau Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, serta berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi,” kata Kapolres Nduga. (BON)

Mungkin Anda Menyukai