
JAJARAN Polres Majalengka berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan.
ratusan botol minuman beralkohol itu disita dari tiga toko kelontong di ruas jalan protokol di Kabupaten Majalengka. Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah toko yang dicurigai menjual miras. Mereka menemukan miras yang disimpan di lemari pendingin yang berada di dalam toko maupun kardus yang ditumpuk di areal belakang.
“Seluruh miras yang ditemukan dalam razia itu langsung disita ke Polres Majalengka Kepada keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba Polres Majalengka, Ajun Komisaris Sigit Purnomo, Rabu (5/3).
Terdapat pun jumlah miras yang disita tercatat sebanyak 110 botol dari berbagaia merek. Operasi pekat ini merupakan langkah strategis Polres Majalengka Kepada menekan Bilangan kriminalitas yang sering dipicu dari mengonsumsi miras.
Dijelaskan Sigit, sasaran operasi tersebut mulai dari miras, penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban Standar.
“Kami memastikan, operasi pekat akan digencarkan selama Ramadan di Area hukum Polres Majalengka. Dengan operasi ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan Kepada Kaum Majalengka,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dia meminta peran aktif masyarakat Kepada menjaga keamanan lingkungan Sekeliling mereka. “Kami minta segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau diduga melanggar hukum kepada kami.”