POLRES Metro Jakarta Utara menangkap 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal di Daerah Daerah tersebut.
“Total Terdapat enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau Biasa disebut begal,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (24/1).
Ia mengatakan Demi kasus pencurian dengan penberatan terjadi di sejumlah Daerah, antara lain Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada, Tanjung Priok, dan Jalan Raya Cilincing Lagoa, Koja.
Kemudian di Jalan Swasembada Barat, Tanjung Priok; Jalan Kampung Bahari, Tanjung Priok; dan Jalan Teluk Gong Pejagalan, Penjaringan. Demi barang bukti Terdapat satu linggis, satu palu, kunci inggris, kunci shock, enam buah kunci pas, telepon seluler dan lainnya.
Sementara Demi kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, pihaknya mengungkap empat kasus di Daerah Penjaringan, Penjagalan dan beberapa Letak lainnya.
“Terdapat lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain,” kata dia.
Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat meminimalkan aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat. “Ini sebagai aksi Konkret penindakan terhadap aksi pidana yang terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.
Dia juga berharap pihaknya dapat memberikan rasa Kondusif kepada masyarakat serta menekan Bilangan kriminalitas di Daerah Jakarta Utara. “Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” kata dia. (Ant/J-2)