Polres Cimahi Ringkus Pembobol Minimarket

Polres Cimahi Ringkus Pembobol Minimarket
Tiga pelaku pencurian ditangkap Polres Cimahi.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEBUAH minimarket di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sasaran pembobolan oleh tiga pencuri dengan Langkah menjebol dinding bangunan.

Sejumlah barang dari dalam minimarket dibawa dan telah djual komplotan tersebut. Sebelum diringkus polisi, mereka telah beraksi di empat titik di berbagai Area.

Komplotan spesialis pembobol minimarket ini dipimpin seseorang dengan Julukan Kapten yang berasal dari Sumatra Barat. Dalam aksinya, mereka bertiga biasanya berbagi tugas Merukapan sebagai sopir dan penjual barang curian.

“Kita sudah empat kali beraksi, yang keempat ini baru ketahuan. Sebelumnya pernah di minimarket Gaji Gofur dan Cikalongwetan,” kata Kapten di polres Cimahi, Selasa (4/2).

Cek Artikel:  Tenaga Honorer di Kabupaten Cirebon Diingatkan untuk Independen

Kapten mengaku mereka Segala merantau dari daerah di Sumatra Barat. Di setiap Letak pencurian, barang-barang yang diincar biasanya rokok dan susu karena lebih gampang menjualnya.

“Rokok yang diambil, dijual kepada pengecer. Keuntungannya gimana si abang (kapten), dia yang ngasih,” ucap pelaku lain yang berperan sebagai sopir.

Wakapolres Cimahi, Komisaris Andry Fran Ferdyawan menjelaskan, aksi kejahatan komplotan ini terakhir dilakukan pada 28 Januari 2025 dengan membobol minimarket Alfamart di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan.

Agar memudahkan Ketika menggasak barang-barang berharga dalam minimarket, pelaku nekat membolongi tembok menggunakan palu dan linggis.

Cek Artikel:  Hujan Hadiah Pengundian Badai Emas PT Pegadaian, Emas Batangan hingga Paket Umroh.

Para pelaku diringkus setelah polisi menerima laporan korban dan memeriksa tempat kejadian perkara. Pelaku beraksi karena motif Kepada memenuhi kepentingan atau keperluan pribadi.

“Masing-masing pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Andri.

 

Mungkin Anda Menyukai