Polres Ciamis gencar patroli berantas Swasta di jalanan
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 24 Mei 2025 – 21:53 WIB
Liputanindo.id – Kepolisian Resor Ciamis Maju gencar melakukan patroli dengan menyisir sejumlah tempat maupun gerak Segera menindak lanjuti laporan Kepada memberantas aksi premanisme jalanan di Area Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kepada memberikan rasa Kondusif dan nyaman bagi masyarakat.
“Polres Ciamis Enggak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apapun,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal di Ciamis, Sabtu.
Ia menuturkan, Polres Ciamis Maju berkomitmen melakukan patroli Kepada menciptakan lingkungan yang Kondusif dalam rangka Operasi Satgas Jabar Bersatu sebagai program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kepada menekan Bilangan kriminalitas jalanan dan premanisme.
Sejumlah personel dari berbagai satuan di Polres Ciamis, kata dia, diterjunkan Kepada melakukan patroli memastikan Enggak Eksis kegiatan gangguan keamanan dan ketertiban akibat aksi premanisme.
“Kami Enggak akan mentolerir tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun itu,” katanya.
Ia menyampaikan patroli pemberantasan Swasta itu juga menindak sejumlah orang mengatasnamakan organisasi yang melakukan aksi premanisme dengan modus menjual paksa air mineral ke pengguna jalan di Area Cimaragas, Ciamis.
Mereka dalam aksinya, kata dia, dengan Langkah menghadang kendaraan Lampau memaksa kepada sopir Kepada membeli air mineral kemasan dengan harga yang Enggak wajar, dan aksinya itu telah meresahkan pengguna jalan.
“Premanisme dengan Penyamaran organisasi sosial tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” katanya.
Selain patroli dan menindak Member organisasi masyarakat, Polres Ciamis juga menindaklanjuti aksi pelaku premanisme yang sempat ramai tersebar di media sosial.
Kapolres menyampaikan dua Swasta yang ramai di media sosial itu melakukan aksinya dengan menjual paksa air mineral kepada sopir truk yang melintas di Jalan Raya Cisaga-Rancah, Kecamatan Cisaga.
Ia menegaskan, jajarannya Enggak akan memberikan kesempatan bagi Swasta yang melakukan aksi pemalakan, pemerasan maupun modus lainnya yang mengganggu kegiatan usaha maupun aktivitas masyarakat.
“Siapa pun pelakunya, Niscaya akan kami tindak tegas,” kata Kapolres.
Sumber : Antara

