Polres Blitar Usut Pengeroyokan Santri yang Asal Mulakan Tewas

Liputanindo.id BLITAR – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar masih mengusut kasus pengeroyokan santri berinisial MA (14) di pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan dan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Tamat dengan saat ini, sudah 21 orang yang telah dimintai keterangan,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal, di Blitar, Minggu (7/1/2024).

Pihaknya masih enggan menjelaskan perkembangan penyelidikan, termasuk soal penetapan tersangka. Ia hanya mengatakan kasus masih terus diselidiki.

Sementara itu, paman korban Heru Wahyudi, mengatakan keluarga memang baru diberi kabar pada Rabu (3/1/2024) malam, setelah MA di rumah sakit. Demi itu, MA sudah koma sehingga tidak bisa ditanya. Dari pesantren pun tidak bisa memberikan informasi yang membuat keluarga lebih tenang.

Cek Artikel:  Catat! Ini Jadwal dan Capeksi SIM Keliling Jakarta, Kamis 18 Januari 2024

“Kronologi seperti apa tidak tahu, dari keluarga tidak mengetahui. Keluarga diberi tahu Rabu malam, kondisinya sudah koma,” ucapnya.

Pihaknya menyesalkan kejadian dan meminta aparat kepolisian mengusutnya.

Baca Juga:
Polres Blitar Tangkap Sindikat Pembalakan Liar Area Perhutani

Korban Dituduh Curi Doku

Santri korban berasal dari Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ia meninggal dunia setelah mendapat perawatan lima hari di Rumah Lara Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada Selasa (2/1/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok sejumlah temannya di lingkungan pondok pesantren. Korban dituduh mencuri uang temannya.

Sebelumnya, korban dengan teman-temannya sudah pernah berselisih pada Desember 2023. Tetapi setelah dilakukan mediasi bisa selesai. Masalah ternyata kembali muncul hingga terjadi pengeroyokan pada Selasa.

Cek Artikel:  Anwar Usman Gugat Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN, Begini Tanggapan MK

Pengeroyokan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan terpaksa dilarikan ke Rumah Lara Aulia, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata kondisinya parah, sehingga  oleh keluarga dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar.

Orang tua korban yang mengetahui kondisi tubuh anaknya babak belur, tidak terima dan melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut ke Polres Blitar.

Korban yang masih duduk di kelas tujuh bangku sekolah SMP Negeri 1 Sutojayan tersebut, meninggal dunia pada Minggu 6 Januari 2024.(BON)

 

Baca Juga:
Perkelahian Dua Kakek Bersaudara di Blitar, Satu Meninggal

 

Mungkin Anda Menyukai