ANTARA – Kepolisian Resor Agam Berbarengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan 244 ekor burung barang bukti ke kawasan hutan konservasi di Kabupaten Agam, Kamis (23/7). Pelepasliaran dilakukan sesuai ketentuan penanganan barang bukti tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. (Melani Friati/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)
Polres Agam dan BKSDA Sumbar lepasliarkan barang bukti 244 ekor burung
