Politisasi Doku dan Politisasi Sokongan Sembako Rawan di Pilkada Pematangsiantar

Politisasi Uang dan Politisasi Bantuan Sembako Rawan di Pilkada Pematangsiantar
Lingkungan balaikota Pematangsiantar.(Dok. MI)

ASOSIASI Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar mengendus Terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun tim kampanye Kekasih calon (paslon) selama tahapan Pilkada serentak berlangsung.

Ketua APPKP Muhammad Syahfii Siregar mengungkapkan Terdapat beberapa dugaaan pelanggaran tindakan politisasi yang dilakukan oleh peserta Pilkada maupun tim kampanye paslon Kepada mendulang Bunyi diantaranya berupa politisasi politik Doku dengan membagi – bagikan Doku pada acara Pilkada Damai dan pada Ketika kampanye pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka serta politisasi Etnis, Religi dan ras (SARA), politisasi Sokongan kemanusiaan berupa Sokongan sembako dan politisasi ujaran kebencian.

“Diimbau kepada para tim kampanye paslon Kepada menghindari hal tersebut, dan kepada para penyelenggara Bawaslu agar memastikan atau mengawasi isu-isu dalam pilkada 2024. Selanjutnya setiap adanya informasi awal dari masyarakat setidak Bawaslu menanggapi setiap adanya informasi tersebut,” kata Syafii, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  KPU DKI Larang Pendukung Bawa anak ke Letak Debat

Dan terkait metode kampanye  Iklan media massa cetak dan elektronik mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar ini mengingatkan agar para penyelenggara mengawasi tahapan jadwal kampanye iklan media massa cetak dan iklan media massa elektronik serta Penyelenggaraan metode iklan tersebut dimulai dari Copot 10 November – 23 November 2024.

“Bawaslu harus melakukan pencegahan dan pengawasan. Dan apabila Terdapat Intervensi terkait kampanye di luar jadwal, Bawaslu harus melakukan tindakan,” tegasnya.

Ketika dimintai keterangan dari Bawaslu Pematangsiantar tentang adanya dugaan politisasi Doku dan politisasi Sokongan kemanusiaan berupa sembako di Kota Pematangsiantar hingga Berita ini diturunkan pihak Bawaslu Pematangsiantar belum Terdapat memberikan keterangan terkait  hal tersebut.

Cek Artikel:  Cakada Jagoan NasDem di Pilwalkot Palu, MJW-Rizal Dapat Nomor Urut Tiga

Tetapi sebelumnya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu beberapa pekan yang Lewat, Selasa (1/10) di Kabupaten Toba menyampaikan bahwa Kepada memberantas politik Doku Ketika pilkada hendaknya harus mengedepankan pencegahan.

“Bawaslu butuh tim sukses yang Rapi dan masyarakat Kepada ikut memberantas politik Doku. Bawaslu harus tetap optimistis, Maju tetap melangkah ke depan. Masyarakat yang menerima politik Doku biasanya karena Elemen kebutuhan hidup,” katanya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai