
DUGAAN praktik politik Duit dan pemberian materi lainnya yang mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali semakin mencuat. Tim Hukum dan Advokasi Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum Demi segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri, I Gusti Mulia Dian Hendrawan, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi secara masif di beberapa Distrik, termasuk Badung, Denpasar, Buleleng, dan Klungkung.
Bukti-bukti berupa foto dan video menunjukkan adanya pengumpulan beras serta distribusi kupon beras murah yang diduga dimanfaatkan Demi memengaruhi pemilih.
“Kupon beras dengan harga murah yang bertuliskan nama paslon dan nomor urut paslon dalam Pilgub Bali yakni Mulia-PAS (Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana) tersebar luas di masa tenang. Bawaslu harus memaksimalkan pengawasan di lapangan dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Kecurangan ini Kagak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang Rapi dan berintegritas,” tegas Dian Hendrawan di Denpasar, Minggu (24/11).
Dugaan tersebut melanggar ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur Denda berat bagi pelaku politik Duit.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Tim Hukum Koster-Giri mendesak Bawaslu Demi mengambil langkah Konkret, mulai dari Penyelidikan mendalam hingga pemberian Denda tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Bawaslu adalah garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada. Kegagalan bertindak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” kata Dian Hendrawan.
Selain itu, masyarakat juga diminta Demi aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Proses demokrasi yang Rapi adalah tanggung jawab Berbarengan. Kami mengimbau masyarakat Demi Kagak terpengaruh oleh praktik-praktik yang merusak nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, Segala mata tertuju pada Bawaslu dan aparat penegak hukum Demi menegakkan aturan dan memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan. Keberanian dan ketegasan mereka akan menjadi kunci menjaga kredibilitas Pilkada 2024 di Bali. (OL/J-3)

