Polisi Usut Kasus Senior Bully Adik Kelas di SMA Negeri 70 Jaksel

Liputanindo.id – Polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami anak berinisial ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh Kolega sekelasnya Demi datang ke toilet. Setibanya di Letak, sudah Eksis terduga pelaku, F alias C dan Sahabat-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

F Lewat menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

Cek Artikel:  Empat Mengertin Berstatus Siaga, Gunung Merapi Kembali Erupsi

“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan Metode memukul ulu hati korban sehingga korban Anjlok tersungkur, Lewat korban diminta Demi berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelasnya.

Korban Lewat kembali dianiaya oleh Kolega F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Menurut keterangan korban bahwa barang Punya korban di antaranya satu pasang sepatu dan satu buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

ABF Lewat melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. Tak terima, orang Uzur korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Ade menyebut polisi Lagi mengusut kasus ini.

Mungkin Anda Menyukai