Polisi Usut Kasus Anak Perusahaan KoinWorks Ditipu Rp365 Miliar oleh Peminjamnya

Liputanindo.id – Anak perusahaan PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks ditipu Rp365 miliar oleh borrower-nya atau peminjamnya. Kasus ini dilaporkan ke polisi.  

“Jadi Betul, Copot 3 Oktober 2024 kami menerima laporan dari Keluarga BAA. BAA ini adalah mewakili korban. Nama korbannya ini PT Lunaria Annua Teknologi atau LAT. Terlapornya adalah Keluarga MT, Keluarga MT dan Mitra-Mitra, selaku direktur di sebuah CV,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Ade menjelaskan kasus bermula ketika PT Lunaria Annua Teknologi memberikan pinjaman ke MT. Posisi MT sebagai penjamin perorangan dan perusahaan.

Terdapat dua skema kerja sama yang dilakukan. Pertama, MT mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. “Sehingga, akhirnya korban memberikan Biaya Rp 330 miliar,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dua Anak Pembunuh Bapak Kandung di Jaktim Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kepada skema yang kedua adalah MT melakukan pinjaman bilateral sebanyak Rp35 miliar. Tetapi rupanya, Doku yang dipinjam itu dibawa kabur oleh MT.

“Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga Bukan melalukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar,” jelasnya.

Ade mengatakan polisi Tetap mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi maupun Ahli. “Maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Terdapat dugaan penipuan Pasal 378 KUHP, dan penggelapan 372 KUHP, dan TPPU,” terangnya.

Mungkin Anda Menyukai