Liputanindo.id JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers perkembangan terbaru kasus kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang tewas tenggelam. Polisi membeberkan fakta terbaru yaitu mengenai tersangka Yudha Arfandi yang juga kekasih Tamara menengok ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante.
“Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat kea rah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Senin (12/2/2024).
Setelah menengok ke kanan dan kiri, lanjut Wira, barulah Yudha menenggelamkan Dante di dalam kolam renang, yang diketahui dilakukannya sebanyak 12 kali.
“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain: 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Kombes Wira Satya Triputra juga mengungkap fakta bahwa Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Wira. (DIM)